jpnn.com, MALUKU TENGAH - Anak laki-laki berinisial DM diringkus oleh tim dari Satreskrim Polres Maluku Tengah atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor. Tak main-main, DM diduga sebagai salah satu sindikat curanmor lintas kabupaten, karena melakukan aksinya di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Malteng. "Warga Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB ini diamankan tanpa perlawanan.
Salah seorang korban berinisial SMA yang merupakan ASN Pemkab Malteng mengaku kendaraan roda duanya yang terparkir di pekarangan rumahnya di kawasan RT 17 Kelurahan Namaelo, hilang dicuri orang. "Peristiwa pencurian kendaraan bermotor milik korban itu terjadi pertengahan Januari 2021," kata Kapolres.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.