yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari terhadap seorang petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri Den Haag, Belanda. Dalam persidangan ini,Perkara dugaan asusila diadukan oleh seorang perempuan berinisial CAT. Dalam pokok aduan perkara dengan Nomor 90-PKE- DKPP /V/2024, Hasyim Asy’ari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada CAT yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Adapun Hasyim Asy’ari menolak memberikan tanggapan. Setelah sidang, Hasyim hanya tersenyum lalu meninggalkan Ruang Sidang DKPP tanpa memberikan penjelasan apa pun kepada media. Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.Ia menjelaskan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
Kpu Pemilu Kode Etik Politik Dkpp Utama Pemilu 2024 Dugaan Asusila
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »