JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menyatakan perluasan lahan Taman Impian Jaya Ancol bukan merupakan reklamasi, meski dilakukan dengan menimbun lautan."Bukan pulau. Itu hanya memperluas daratan," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Kota Heru Sunawan kepada Tempo, kemarin
Warkat yang dilansir pada Februari lalu tersebut tersebar di kalangan wartawan akhir pekan lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mempertanyakan urgensi perluasan Ancol pada masa pandemi. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan menyatakan keputusan itu bertentangan dengan janji Anies menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
Senada, Sekretaris Korporat PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono menunjuk Keputusan Gubernur tentang Perluasan Ancol, yang di sepanjang halaman dokumennya tidak satu pun tertera kata"reklamasi". Perluasan lahan Dunia Fantasi berada di tengah Ancol. Sebagian mengambil lahan tepian laut, sebagian menimbun laut. Sementara itu, ekspansi Ancol Timur telah rampung sekitar 20 hektare."Seharusnya itu bagian dari Pulau L," ujarnya.
Tentu saja... Skrg pemprov DKI mmg pintar... ngelesnya
Wow keren....tp gimana nasib janji tidak ada reklamasi pd saat kampanye?SeriusNanya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »