DKI Pakai Pasal Pidana Perda Covid agar Pelanggar Prokes Jera

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap revisi Perda Covid-19 bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Namun begitu, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah menegaskan sanksi pidana kurungan merupakan upaya terakhir apabila sanksi lainnya belum membuat efek jera para pelanggar prokes."Dalam revisi ini kami kami memakai prinsip ultimum remedium, sehingga tidak melihat hukum pidana sebagai satu-satunya cara dalam menegakkan prokes, sehingga dapat meminimalisir adanya gesekan masyarakat dengan aparat dalam menegakkan peraturan daerah," kata Yayan mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Pidana?

Hoax

Utk pemerintah dipakein pasal apa dong? Kan udah nggak nerapin UU karantina wilayah

Perda yang kejam kalau begitu semua rakyat di HUKUM saja enak para pegawai pemerintah tiap bulan ngak kerja tetap gajian la WONG CILIK NASIB tetap sengsara

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Nasdem Keberatan Soal Sanksi Pidana di Revisi Perda Covid-19 DKI JakartaDalam usulan revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta, warga yang tidak memakai masker bisa dipidana kurungan 3 bulan. Kenapa membuat PERDA ttg korona memaksa warga masyarakat harus percaya dengan kebohongan korona !?
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

PSI Minta DPRD DKI Bicara Soal Sanksi Tegas yang Terukur di Perda Covid-19'Jika pendekatan humanis atau pendekatan persuasif tidak berhasil, maka kita sebagai orangtua dari seluruh warga DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas,' ujar Viani Limardi. TempoMetro Partai sampah indonesia menyibuk dengan dki sama pusat mlempem Partai spam Terukur dRimananyA500rb vs 5jt? Dasar partai sampah.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta Ditargetkan Rampung 29 Juli 2021Dalam revisi Perda Covid-19 DKI Jakarta, salah satunya akan memuat soal sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti penggunaan masker.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tina Toon PDIP Tolak Usulan Sanksi Pidana dalam Perda Covid-19 DKI JakartaTina Toon menilai, sanksi pidana tidak tepat diberlakukan saat masyarakat mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19. Mama Bolo2 ,,Papa Bolo2 Uda ambil gaji buta blom ya.... Ngapain di PKIP pindah aja
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tiga Pasal Usulan Revisi Perda Covid-19 DKI Jadi Fokus Utama |Republika OnlineKetua Bapemperda DKI mengatakan ada tiga pasal di revisi Perda yang jadi fokus utama
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »