mengatakan pihaknya menata ulang kantor Balai Kota agar lebih menarik. Penataan itu sendiri dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Anies Baswedan Nomor 442 Tahun 2021 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.
Ayo BuzeRP sikat aniesbaswedan tnpa tweet kbncian trhdp anies klian gk akan bs mnghidupi anak istri
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.