Liputan6.com, Jakarta - Anggaran jalur sepeda yang terdapat dalam Rancangan Pembangunan Daerah DKI 2023-2026 susunan Anies Baswedan sepakat dihapus dalam rapat antara Komisi B dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Gilbert menjelaskan dalam rapat kerja hari terakhir pada Jumat 11 November 2022, anggaran jalur sepeda resmi dihapus. Namun, Dinas Perhubungan mengusulkan anggaran untuk dana evaluasi jalur sepeda tetap ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023. Menurut Gilbert, selain anggaran untuk evaluasi penyediaan jalur sepeda 2023, masih ada dana lainnya yang keputusannya belum final.Polisi akan terus meakukan razia jalur speda di DKI Jakarta. Razia dilakukan secara acak di lokasi yang terjadi pelanggaran. Polisi akan langsung memberikan sanksi tilang. Razia di Jakarta Selatan diwarnai protes pengendara karena tidak adanya rambu ...
"Ada perubahan menjelang mau tutup rapat. Saya juga sudah protes, karena itu sebenarnya tidak tepat dihidupkan lagi anggaran evaluasi, tanpa melalui Bappeda. Kerja abal-abal," katanya. Diketahui, awalnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp38 miliar untuk pembangunan jalur sepeda pada 2023. Di samping itu, DKI juga berencana mengajukan anggaran Rp1,9 miliar untuk evaluasi jalur sepeda secara menyeluruh.3 dari 3 halamanDiteken AniesSebagai informasi, perpanjangan jalur sepeda tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tahun 2023-2026 yang diteken Anies pada 10 Juni 2022.
Salah satunya, termasuk infrastruktur kebinamargaan seperti jaringan jalan, lajur sepeda, jembatan penyeberangan orang dan trotoar yang aman, nyaman, dan inklusif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »