DKI Evaluasi Perusahaan Beroperasi dengan Izin Kementerian saat Perpanjangan PSBB

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi perusahaan yang beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian selama masa Pembatasan...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim Kementerian Perindustrian mengevaluasi sektor perusahaan yang dianggap strategis dan mendapatkan surat izin dari Kemenperin untuk beroperasi selama PSBB. Foto: Dok SINDOnews- Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi perusahaan yang beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar . Sebab, jumlah perusahaan industri tidak ada batasnya dan terus bertambah bila tidak di-review.

Apabila memang itu sektor strategis untuk bangsa, untuk negara, kata Anies, silakan. Tapi, bila tidak, Pemprov DKI akan minta izin itu di-review oleh kementerian.PDIP: Amat Disayangkan Ratusan Perusahaan Pelanggar PSBB Didiamkan karena Izin dari Kementerian Menurut dia, sanksi penegakan hukum bagi perusahaan yang di luar sektor pengecualian akan mendapatkan teguran dan bentuknya bisa disegel. Bila masih nekat beroperasi, pencabutan izin bisa dilakukan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sudah Evaluasi, DKI Akan Perpanjang PSBB Tangkal CoronaPenerapan PSBB di Jakarta sudah berjalan sejak 10 April lalu. Pelaksanaan PSBB dalam mencegah penyebaran virus corona akan berakhir besok, Kamis (23/4). kayak lagunya si itu setelah itu akan di evaluasi lagi... dan akan di perpanjang lagi.........
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

DKI Tutup 34 Perusahaan yang Melanggar PSBBSebanyak 34 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

281 Perusahaan Langgar Aturan PSBB DKI: 34 Ditutup, 247 DitegurPemprov DKI mencatat ada 281 perusahaan yang dinyatakan melanggar aturan PSBB. Dengan rincian 34 ditutup sementara dan 247 dikenakan sanksi peringatan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

DKI Catat 281 Perusahaan Langgar Aturan PSBB |Republika OnlineMayoritas pelanggaran yakni perusahaan tidak melakukan pembatasan jumlah karyawan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DKI Ingatkan Protokol Covid-19 untuk Perusahaan yang Masih BukaDinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Energi menutup satu perusahaan yang mendapatkan izin beroperasi oleh Kemenperin lantaran satu karyawan positif terjangkit Covid-19.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Banyak Perusahaan Buka Atas Izin Kemenperin, Pemprov DKI KecewaPemprov DKI tidak habis pikir dengan sikap Kemenperin. Sebab, banyak perusahaan di luar sektor pengecualian, yang beroperasi atas izin Kemenperin selama PSBB.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »