.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui belum maksimal melakukan penataan pedagang kaki lima yang berjualan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day. PKL biasanya menggelar lapak dagangannya mulai dari Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca Juga Kelik mengatakan pengaturan PKL dalam pelaksanaan HBKB oleh SKPD terkait seperti yang diatur dalam Peraturan Gubernur 12/2016 mengenai Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor masih dalam tahapan pembahasan."Dinas terkait yang berkenaan dengan PKL itu masih merumuskan, kira-kira apa yang dapat mereka lakukan," ujar Kelik.
Kelik berharap dengan adanya penataan terhadap PKL di area HBKB nantinya masyarakat akan lebih banyak berkunjung serta beraktivitas di area HBKB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »