Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait serah terima terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra di Lobby Bareskrim Mabes Polri, Jumat . .
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra resmi berstatus sebagai warga binaan Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam. "Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan Cabang Salemba," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Irjen Pol Reynhard Silitonga dalam konferensi pers di lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.Reynhard mengapresiasi kerja keras dari kepolisian dalam waktu yang panjang untuk menangkap Djoko Tjandra.
"Hari ini kita eksekusi ke lapas dan tugas kejaksaan selesai dan Djoko Tjandra menjadi warga binaan Dirjen Lapas," katanya.Reynhard juga memastikan penahanan terhadap Djoko Tjandra akan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Dalam agenda tersebut hadir Kabareskrim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta beserta Kepala Rutan Salemba.Agenda tersebut disusul penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »