18 April 2024 07:25Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Rabu . Presiden Joko Widodo kembali menyinggung dua Rancangan Undang-Undang yang hingga sekarang belum juga dibahas oleh DPR . Dua RUU tersebut adalah, RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal.
Jokowi menilai keberadaan dua aturan ini penting untuk mencegah korupsi dan mengembalikan aset negara. Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menyelesaikan draf dua RUU tersebut dan telah menyerahkannya kepada DPR.Akan tetapi, kata dia, DPR belum juga mulai membahasnya."Kita tahu kita telah mendorong Undang-Undang Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," katanya.
Kegelisahan Jokowi mengenai sikap DPR terhadap dua RUU tersebut sebenarnya bukan sekali ini saja disampaikan. Pada Februari 2023 lalu, Jokowi juga terlihat kecewa ketika menyampaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 yang anjlok. Karenanya, dia mendorong agar RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal segera disahkan.
Ruu Pembatasan Uang Kartal Jokowi Dpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »