Dituntut 8 Tahun Penjara, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Sampaikan Pembelaan Hari Ini

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal bakal sampaikan pembelaan pribadi dalam sidang yang digelar hari ini. Sebelumnya, mereka dituntut 8 tahun penjara

akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa hari ini.Dilihat dari laman resmi PN Jaksel, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal membacakan pleidoi pribadi terpisah dengan pleidoi penasihat hukum."Iya agenda pleidoi dari terdakwa dan PH," ujar Irwan saat dimintai konfirmasi, Selasa .Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini terdapat lima terdakwa.

Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan. Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala itu dituntut pidana penjara 8 tahun. Dalam surat tuntutan disebutkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Ungkap Alasan Tuntutan Hukuman Putri Candrawathi Sama dengan Ricky Rizal dan Kuat MarufKejaksaan Agung mengungkapkan alasan tuntutan hukuman terhadap Putri Candrawathi sama dengan Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf, Minggu (22/1/2023).
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Sampaikan PembelaanTiga terdakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal, menyampaikan pembelaan dalam sidang hari ini.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Meski Berstatus Penguak Fakta, Eliezer Dituntut Lebih Berat dari Ricky, Kuat, dan Putri, Mengapa?Tuntutan ini menuai kontroversi di masyarakat karena status Richard Eliezer sebagai penguak fakta. Ini biang keroknya kan Putri itu, malah 8thn kalo sama 12th mungkin Kejaksaan tdk tertanduk banyak KCW Bisa jdi karna ichad gk nangis kejerr dan gk bilang waktu jawab 'lupa yang mulia, saya gak tau' 😎 Kalau saya layak. Dia yang nembak. RR saja nolak yg sdh lama ngikut FS. Apa gak mikir yg ditembak teman sendiri, alasannya takut. Takut kehilangan kepercayaan si bos.. Tega menghabisi teman. Kalau bukan JC itu normalnya sama dengan FS atau pantasnya Hukuman Mati.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Siap Sampaikan Pleidoi, Pihak Eliezer Ungkit Keadilan Tuntutan 8 Tahun Putri, Kuat, dan RickyPengacara Richard Eliezer tengah siap kan poin-poin yang akan disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi. Konsentrasinya kefakta hukum, apa' yg terkuak dlm persidangan Semangat untuk bang Rony beserta tim kuasa hukum alam Josua kalian pahlawan keadilan untuk rakyat bawah, Allah sll memberikan pertolongan, untuk Kejagung ,Jampidum dan JPU jaksel, anda tdk berhak memakai seragam dari kami ,kami tidak ikhlas Indonesia
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Ricky Sebut Hasil Uji Poligraf Tunjukkan Kliennya Tidak Terlibat Pembunuhan YosuaHasil uji poligraf yang menyebut Ricky Rizal jujur bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J menunjukkan bahwa Ricky tidak terlibat kasus itu.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pro-Kontra Tuntutan JPU untuk 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Penjara Seumur HidupJPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, Richard Eliezer 12 tahun, Putri Candrawath 8 tahun. Muncul pro-kontra.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »