BEKASI - Polsek Cikarang Barat meringkus 2 pencuri motor yang tertangkap warga usai beraksi di Kampung Ceger, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Dua tersangka yakni MR dan NS . Sedangkan, pelaku pencurian lainnya yaitu FD , RN , dan IB masih buron.
”Dua berhasil kita amankan, tiga orang lagi masih buron dan petugas tengah memburu keberadaan mereka,” kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno, Senin .Untuk modusnya, mereka keliling mencari sepeda motor milik orang lain yang diparkir dan dalam keadaan tidak terkunci setang, kemudian salah satu pelaku turun untuk mengambil motor. Sepeda motor dibawa dengan cara didorong menggunakan sepeda motor lain .
Kasus ini terjadi pada Selasa 21 September 2021 pukul 21.30 WIB, saat korban pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya. Saat itu, istri korban menyuruh korban membuatkan susu untuk anaknya terlebih dahulu sebelum memasukkan motor ke dalam rumah.Saat korban hendak memasukkan sepeda motor ternyata motor sudah tidak ada pada tempatnya dan istri korban melihat motor sudah didorong dengan menggunakan sepeda motor lain oleh kedua pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti Yamaha Mio, Honda Beat B4529FSR, Honda Scoopy, serta Yamaha diduga bodong. 2 pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Lihat Juga: Sejumlah Pengendara Motor Tanpa Masker di Pontianak Terjaring Razia dan Langsung di Test Swab
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »