"Pelaku mengiming-imingi korban dengan janji akan diberikan bantuan berupa dana hibah untuk kelompok tani," ucap ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, Kamis .Muslih mengatakan korban diiming-imingi akan mendapat bantuan berupa dana hibah dari pemerintah oleh DI. Namun, untuk bisa mencairkan dana tersebut, korban harus menyetor sejumlah uang untuk 'pelicin'.
"Modusnya, sebelum itu korban harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu kepada pelaku. Dalihnya untuk biaya pengurusan," katanya.Muslih menambahkan, saat ini DI tengah diperiksa penyidik Polres Garut. Polisi tengah menyelidiki dugaan korban aksi tipu-tipu DI lebih dari satu.DI sendiri diamankan Tim Saber Pungli Polda Jabar dan Polres Garut pada Rabu malam kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.