JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kehadiranUU Omnibus Law Cipta Kerja akan membawa angin segar bagi para korban pemutusan hubungan kerja akibat terimbas pandemi Covid-19. Pemerintah menjanjikan dengan Omnibus Law Cipta Kerja sebanyak 2,5 juta korban PHK akan dipekerjakan kembali.
"Yang terpenting adalah investasi dari dalam negeri baik swasta maupun BUMN sehingga ini akan menjadi pengungkit ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5 - 5,5%, maka 2,5 juta masyarakat bisa memperoleh lapangan kerja," ujar dia melalui video virtual, di Jakarta, Selasa .Menurut dia Omnibus Law Cipta Kerja juga akan mengerakkan sektor itu terkait padat karya, Usaha Mikro Kecil dan Menengah hingga sektor lainnya seperti ekonomi digital.
Kecuali sudah ada KOMITMEN TERTULIS DARI PENGUSAHA DENGAN IDENTITAS YANG JELAS, maka pernyataan ini = BERBOHONG
Dpt angka darimana bro?
kalau kerjanya RODI yhaaa sama aja susah Pak. Susah emang media titipan
INGAT!!! INTINYA DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA RAKYAT LAH YG BERDAULAT, ANGGOTA DEWAN TERHORMAT DAN PEMERINTAH WAJIB MEMBUAT SEMUA ATURAN - ATURAN, PERATURAN - PERATURAN HANYA UNTUK KEPENTINGAN SELURUH RAKYAT INDONESIA, BUKAN UNTUK KEPENTINGAN SEBAGIAN ELIT - ELIT POLITIK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »