REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 14 karyawan Giant Supermarket bisa dipekerjakan kembali pada perusahaan mereka yang lain sebelum operasional Giant ditutup pada 1 Juli 2021.
Berdasarkan informasi, katanya, pihak Giant yang merupakan milik PT Hero Supermarket Tbk akan membuka usaha kembali dengan manajemen baru. Dia mengatakan dari hasil pendataan jumlah karyawan Giant yang merupakan warga Kota Mataram tercatat 14 orang, tiga orang merupakan karyawan tetap dan 11 tenaga kontrak.
Baca Juga Terkait dengan hak-hak mereka sebelum berhenti bekerja seperti untuk pemberian pesangon dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sudah terpenuhi."Namun kita meminta agar mereka bisa dipekerjakan lagi pada perusahaan lain yang akan mereka kelola. Usul itu diterima dengan baik, namun sejauh ini belum ada kepastian," katanya.
Dia mengatakan dengan adanya rencana penutupan operasional Giant tersebut, maka terdata baru 14 pekerja yang dirumahkan pada 2021."Sementara potensi penutupan operasional untuk perusahaan lain, sejauh ini belum ada informasi," katanya.sumber : Antara BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini