TEMPO.CO, Bogor -Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyebutkan Pemerintah Kota Bogor siap menegakkan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yang lebih tegas untuk menurunkan kasus Covid-19. Bima Arya, di Kota Bogor, Rabu, 17 Februari 2021 mengatakan bahwa penegakan disiplin bagi pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor selama ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020, yang di dalamnya mengatur soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
'Saya melihat fenomena kendurnya disiplin warga ini tidak hanya terjadi di Kota Bogor tapi di banyak daerah di Indonesia. Karena itu, menjadi kewajiban bagi semua pihak untuk mengingatkannya, bahwa saat ini belum bebas kasus Covid-19,' katanya. Bima menegaskan, untuk mengurangi kasus positif Covid-19, semua pihak harus berikhtiar mencegahnya, mulai dari sosialisasi, pencegahan, mengurangi mobilisasi warga, sampai penegakan hukum bagi pelanggarnya.
Atuh pak, ulah covid bae jeung ganjil genap. Eta jalan rarusak kabeh eh🤧🤦🏻♀️