Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman. Foto: ANTARA/Feri Purnama- Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberlakukan larangan truk angkutan barang seperti pasir atau bukan pangan beroperasi di jalan raya selama Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas kendaraan.
Ia menuturkan, larangan itu sesuai instruksi dari Kementerian Perhubungan untuk melarang dan memberhentikan truk di jalan raya selama diberlakukan operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru.Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan kantong parkir bagi kendaraan truk sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan yang diprediksi akan terjadi kepadatan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »