ADANYA perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah , Pemkab Flores Timur akan melakukan validasi data sekolah penerima dana BOS.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan dana BOS langsung ke rekening masing-masing sekolah. Sekretaris Dinas Pendidikan Flores Timur, Fransiskus Saverius Resiona, saat dikonfirmasi Rabu mengatakan dengan adanya perubahan mekanisme penyaluran dana BOS, setiap daerah wajib melakukan validasi data selambat-lambatnya 20 Januari 2020.
"Sudah kami terima surat edaran tersebut. Untuk tahun ini, mekanisme penyaluran dana bos berubah sistem penyalurannya dan tidak seperti tahun lalu. Sehingga setiap daerah melalui dinas pendidikan dan satuan pendidikan segera melakukan validasi data penerima dana bos hingga batas waktu tanggal 20 Januari. Selanjutnya nanti pihak kementrian pendidikan akan mengambil data hasil validasi tersebut untuk dibuatkan surat keputusan , terkait penyaluran alokasi dana bos," kata Fransiskus.
"Saat ini kami masih melakukan rekap dan validasi data hingga batas waktu 20 Januari nanti," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »