Disdik DKI Cabut KJP Pelajar Terlibat Tawuran di Daan Mogot |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pencabutan KJP diharap menjadi pukulan atau efek jera bagi pelajar-pelajar yang lain

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut Kartu JakartaPintar empat pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan."Dinas Pendidikan tentunya Bapak Gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan bagi pelajar terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tawuran," kata Kepala Satuan Pelaksana Sudin Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Bambang melalui di Jakarta, Senin .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie Latuheru meminta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar kegiatan belajar di rumah selama pandemi Covid-19 tak dijadikan kesempatan bagi anak untuk berbuat kriminal, termasuk tawuran."Tidak ada untungnya ikut kegiatan tawuran. Hanya ada dua pilihannya, Anda masuk penjara atau masuk rumah sakit. Yang pasti kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran," ujar dia.

Tawuran antarremaja dari Geng Pesing Koneng dan Geng Romusha terjadi di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, pada Ahad dini hari. Satu orang berinisial R menderita luka berat akibat sabetan senjata tajam dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo . Adapun penyebab tawuran itu berawal saat kelompok Pesing Koneng menantang kelompok Romusa melalui komen di Instagram. Hal itu membuat kelompok Romusa terpancing dan mendatangi kelompok Pesing sekira pukul 04.00 WIB.

Rombongan kelompok Romusa kemudian menggeber knalpotnya di depan markas kelompok Pesing di Jalan Daan Mogot dan mengacungkan senjata tajamnya. Enam pelaku tawuran, yakni RR , BO , MAS , BAS , UF , AHA diringkus aparat Kepolisian. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat UU Darurat Tahun 1951.sumber : AntaraBACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Persepektif Republika.co.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dari dulu kek!

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berani Tawuran, KJP Siswa DicabutDinas Pendidikan DKI Jakarta mengancam akan mencabut KJP siswa yang ikut tawuran. Nah mantap 🤘 Mpos!
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Disdik Loloskan CPDB Beda Wilayah dengan Sekolah, Warga: Tidak AdPupus sudah harapan Lisa yang berusia 12 tahun 5 bulan untuk bisa bersekolah di sekolah impiannya, yaitu SMPN 216 Jakarta Pusat padahal jaraknya hanya 800 meter dari rumahnya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Saling Ejek di Instagram Berujung Tawuran di Daan Mogot |Republika OnlineSetiap akan tawuran, kelompok tersebut melakukan live di Instagram.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tawuran di Jakarta Barat Disiarkan Live di IGDua kelompok remaja yang tergabung dengan kelompok Romusha dan Pesing terlibat tawuran di Jalan Daan Mogot Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat pukul Minggu subuh (5/7). Reality show kah?
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Berani Tawuran, KJP Siswa DicabutDinas Pendidikan DKI Jakarta mengancam akan mencabut KJP siswa yang ikut tawuran. Nah mantap 🤘 Mpos!
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Saling Ejek di Medsos Berujung TawuranKapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kompol Agung Wibowo menjelaskan tawuran dua geng pemuda di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, diawali saling ejek di media sosial. tawuran
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »