REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur baru Pendaftaran Peserta Didik Baru yang dinamakan jalur Zonasi Bina RW Sekolah. Jalur baru PPDB zonasi ini untuk mengakomodir siswa-siswa yang tinggal dekat satu RW dengan sekolah, tetapi tidak bisa mendaftar masuk sekolah negeri. Baca Juga Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan Disdik DKI memutuskan mengakomodir tingginya minat siswa ingin bersekolah di sekolah negeri.
Ia mengatakan Disdik DKI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk pembukaan jalur ini, karena juga terkait penambahan kuota dalam satu kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa. Penambahan ini, kata dia, melihat pertimbangan tingginya animo siswa yang tetap ingin bersekolah di sekolah negeri.
Apabila dalam perjalanannya masih ditemukan pendaftar yang cukup besar di jalur ini, ia menyebut maka akan dilakukan proses seleksi seperti PPDB zonasi sebelumnya. Yakni, seleksi menggunakan usia. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas tersebut masih dibolehkan, asalkan ada alasan kuat untuk penambahan kuota tersebut. Ia menilai penambahan kuota penerimaan calon siswa melalui jalur zonasi untuk bina RW sekolah seperti yang dilakukan Disdik DKI bisa dilakukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »