menjelaskan Perpres Daftar Positif Investasi akan diterbitkan Maret 2020. Dia mengungkapkan nantinya hanya menyisakan 6 sektor usaha yang tertutup bagi investasi asing."Yang jelas dari 20 jenis usaha yang dilarang dalam DNI itu tinggal 6, 14-nya dibuka," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin .Bahlil menyebutkan di antara 6 sektor usaha yang tertutup bagi investasi asing adalah bisnis judi dan nuklir, serta sektor UMKM. Saat ini daftarnya masih digodok.
"6 itu termasuk judi, judi, nuklir itu masih DNI. Nah untuk DNI kita tidak putuskan di Omnibus Law tapi akan diputuskan lewat Peraturan Presiden yang akan dilakukan di Maret ke depan. Kalau kita prioritas yang nggak bisa masuk sama sekali sektor UMKM ya. UMKM itu masih tetap kita lindungi. Tapi sektor lain terbuka kok," jelasnya.
"Detailnya nanti kita akan disampaikan pada saat Perpresnya ditandatangani. Kalau sekarang saya sudah sampaikan secara detail itu bukan lagi menjadi Perpres, tapi nanti dikirain kau sudah melampaui kewenangan Presiden," tambahnya.
detikfinance Gak tidur lo min..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »