Pernyataan Bupati Morowali Taslim juga disebut sangat merugikan investasi. Menurut Mardiman, ketika Pemkab Morowali baru membuat laporan polisi, harus menunggu hasil putusan pengadilan baru bisa sebut tanda tangannya dipalsukan.
"Kalau mau melaporkan, laporkan saja tapi tunggu hasil putusan pengadilan. Kalau sudah seperti ini, kan namanya tendensius. Dan jika tidak terbukti, Bupati Morowali Taslim akan kami laporkan balik," tuturnya. Sebelumnya, Bupati Morowali Taslim mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan itu ketika pihaknya menerima kabar surat IUP dan OP dikirim ke Pemprov Sulteng. Dia menegaskan tak pernah menandatangani surat IUP dan OP itu.
"Selama ini Pemkab Morowali, tidak pernah menyerahkan IUP-OP ke Gubernur Sulteng. Namun akhir-akhir ini kami menemukan ada lima perusahaan melayangkan lima surat penyerahan IUP-OP ke Gubernur," kata Taslim saat dihubungi terpisah, Jumat Pemkab Morowali, Sulawesi Tengah kemudian melaporkan lima perusahaan tambang yang diduga memalsukan tanda tangan Bupati.
"Laporan polisinya sudah masuk. Jenis laporannya terkait pemalsuan tanda tangan," kata Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto kepada wartawan, Jumat .
Dirancang Sistem sebagai alat pencuci otak, sekaligus penghancur idealisme. Semoga kita sadar Hukum...* nantinya.
seperti ada baking kelas kakap
Edann 🤣🤣hukum kita makin carut marut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »