Tes swab untuk pengelola rumah makan hingga kafe, merupakan tindaklanjut instruksi gubernur SumateRa Barat yang mewajibkan seluruh karyawan rumah makan untuk melakukan swab guna mencegah penyebaran covid-19.
"Kita telah menunjuk 23 puskesmas yang ada di Kota Padang untuk pelaksanaan tes swab ini. Pemilik restoran kita minta untuk mengirimkan data-data karyawan yang akan mengikuti tes swab sesuai format yang telah diberikan Dinas Kesehatan," ujar Kadinkes Feri, Senin . Pendataan ini bertujuan untuk memudahkan pembagian jadwal dan lokasi tes swab bagi seluruh karyawan restoran di Padang, serta untuk menghindari penumpukan massa di Puskesmas agar tidak membuat klaster baru.
Feri juga menyarankan seluruh karyawan restoran, rumah makan, dan cafe yang telah melakukan tes swab untuk tidak masuk kerja terlebih dahulu sebelum hasil tes swab keluar. Hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster keluarga. "Kita sarankan seluruh karyawan yang telah swab untuk tidak bekerja dulu sampai hasil tesnya keluar. Silahkan diatur pembagian kerjanya agar usahanya tidak tutup," pungkas Feri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »