REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan dua kasus kematian baru akibat COVID-19, sehingga totalnya sebanyak 58 kasus.
"Pasien meninggal dunia asal Kota Bandarlampung yaitu pasien perempuan bernomor 1.475 berusia 50 tahun, riwayat pasien pada 16 Oktober dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung karena nyeri dada dan sesak nafas, lalu menjalani tes cepat dan tes usap dengan hasil positif," ucapnya. "Pasien meninggal lainnya asal Kota Bandarlampung yaitu pasien 1.507 seorang pria berusia 40 tahun. Pasien mengalami gejala demam, hilang penciuman dan hipertensi, lalu dilakukan tes cepat dan tes usap dengan hasil reaktif. Pada 22 Oktober pasien mengalami penurunan kesadaran dan pukul 20.25 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »