- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengaku tengah menyelidiki peredaran obat kedaluwarsa di Puskemas Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara. Obat kedaluwarsa tersebut diberikan petugas kepada pasien yang tengah hamil yakni, Novi Sri Wahyuni .
Untuk diketahui, Novi Sri Wahyuni yang tengah hamil diberikan Vitamin B6 yang berstrip biru oleh Puskesmas Kamal Muara. Novi yang tak mengetahui sempat mengonsumsi vitamin itu hingga akhirnya mengalami gejala mencurigakan seperti perut terasa sakit/keras, janin sakit, muntah-muntah, dan kepala pusing.Adanya obat kadalursa mendorong, Novi Sri Wahyuni dan suaminya melaporkan Puskesmas Kamal Muara ke Polsektro Penjaringan, pada Kamis, 15 Agustus 2019 lalu dengan No 940/K/VIII/2019/SEK PENJ.
Semenjak itu, Novi jalani perawatan di RS BUN dan diberikan obat netralisir. Namun oleh pihak Puskesmas, obat tersebut malah ditahan. Pihak Puskesmas akan memberikan obat jika suami korban bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak akan melakukan tuntutan kepada Puskesmas. Suami Novi, Bayu Randi Dwitara , mengatakan, Vitamin B6 yang diterima dari Puskesmas sudah kedaluwarsa sejak April 2019. Hal itu terlihat dari bungkusan obat yang terlihat di label obat.Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Agus Ariyanto Haryoso meminta maaf atas kejadian ini. Pemberian obat kedaluwarsa dilakukan oleh seorang petugas layanan farmasi di Puskesmas tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »