Polri terus berupaya menangani berbagai kasus judi online dengan menangkap sejumlah tersangka. Namun begitu, sejumlah pihak menilai belum ada pelaku setingkat bandar yang berhasil ditangkap polisi.
'Antara orang tersebut dengan perbuatan tersebut kan harus kita kaitkan satu per satu. Nah di sinilah yang harus kita lakukan, indikasinya ‘oh ini pelakunya, si A bosnya si B’, mengaitkannya ini yang harus kita lakukan. Nah dari pengepul, dari atasnya kalau sampai bandar besarnya bisa kita kaitkan ya kita tangkap,” sambungnya.
Polri Ungkap 1.988 Kasus Judi OnlinePolri mencatat penanganan kasus judi online yang telah dilakukan sepanjang rentang tahun 2023 hingga April 2024. Total ada sebanyak 1.988 kasus dengan 3.145 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini, kata dia, Polri tetap berkomitmen melawan judi online dengan salah satunya membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.
Judi Bandar Judi Bandar Judi Online Polri Kabareskrim Bandar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU Polri Dikritik karena Beri Kewenangan Polisi Bisa Putus Internet, Polri: Masih DibahasKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, revisi Undang-Undang Polri masih dalam pembahasan bersama.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »