Saatberkunjung ke kantor Khilafatul Muslimin di Desa Barugae, Mallawa, desa terpencil di perbatasan antara Kabupaten Maros dan Bone, Sulawesi Selatan, dua orang pengikut organisasi ini menyambut. Keduanya mengaku sebagai Mas'ul Ummah Desa Barugae dan Katib .Mereka mengajak kami berdiskusi tentang apa yang menjadi tujuan mereka serta sejarah pendirian organisasi itu. Mereka berdua merupakan warga asli di desa itu.
"Kami tidak masalah dengan negara. Kami akui negara itu dipimpin oleh presiden. Tapi sebagai orang muslim kami juga harus punya pimpinan dan itu untuk semua muslim di dunia. Yah seperti modelnya Paus begitu," terangnya.Untuk sampai pada tujuan itu, mereka menegaskan tidak akan menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Mereka pun hanya melakukan dakwah untuk menyampaikan ke kaum muslim jika saat ini sudah ada pemimpin yang melanjutkan kekhalifahan itu.
"Hari ini kami juga turun memantau aktivitas mereka di wilayah Camba. Kami sudah periksa berkasnya, memang tidak terdaftar di kami. Kalau soal ajarannya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag dan MUI," kata Rahmat Bustar.
Saya sepakat ketika induk organisasi seperti ini tidak ada kekerasan dalam berdakwah. Fungsi dia khan hanya mencuci otak, barangkali ada santrinya yg mau jd molotov. Ketika terciduk ya mesti nggak ngaku lah.
Ini satu lagi ormas yg harus dibekukan oleh pemerintah. Jelas jelas mereka berusaha memperjuangkan terbentuknya negara khilafah di Indonesia. Hampir mirip cita citanya dg HTI. Semoga pemerintah cepat bertindak dan membekukan organisasi ini...
Hmm.... Mana ada maling teriak maling.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »