JAKARTA – Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan jurnalis portal online berita.news, Muhammad Asrul, terbukti mencemarkan nama pejabat pemerintah daerah Palopo lewat pemberitaannya.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk terhadap kebeRp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
di negriku pers punya hak jawab melalui dewan pers...entah di negri RuwetNesia
Ternyata tak jauh beda dengan di pusat... Haruskah semua berita menjilat. Tentu tidak.!!
Kinerja tukang nulis baiknya juga tdk boleh lepas dari uu ite bukan hanya bersandar pada uu pers... gak cocok ada forum sanggahan toh ujung nya fulus bila membuat sanggahan.
Terkadang timbulnya hura2 dlm medsos itu atas tulisan insan pers yg bercerita + kpd fihak yg bikin senang hati.
Harus MENJILAT agar SELAMAT
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »