Dijerat UU ITE, Jurnalis di Palopo Divonis 3 Bulan Penjara - Nasional - koran.tempo.co

  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Vonis 3 bulan penjara terhadap jurnalis Muhammad Asrul karena tiga tulisannya tentang dugaan korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan, sarat kejanggalan. Vonis Asrul ini merupakan bentuk kriminalisasi pers. KoranTempo

JAKARTA – Koalisi Advokat Pembela Kebebasan Pers dan Berekspresi menyesalkan putusan Pengadilan Negeri Palopo, Sulawesi Selatan, yang menyatakan jurnalis portal online berita.news, Muhammad Asrul, terbukti mencemarkan nama pejabat pemerintah daerah Palopo lewat pemberitaannya.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers, Ade Wahyudin, mengatakan putusan hakim tersebut menjadi preseden buruk terhadap kebeRp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

di negriku pers punya hak jawab melalui dewan pers...entah di negri RuwetNesia

Ternyata tak jauh beda dengan di pusat... Haruskah semua berita menjilat. Tentu tidak.!!

Kinerja tukang nulis baiknya juga tdk boleh lepas dari uu ite bukan hanya bersandar pada uu pers... gak cocok ada forum sanggahan toh ujung nya fulus bila membuat sanggahan.

Terkadang timbulnya hura2 dlm medsos itu atas tulisan insan pers yg bercerita + kpd fihak yg bikin senang hati.

Harus MENJILAT agar SELAMAT

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejanggalan Vonis Wartawan Palopo Muhammad Asrul yang Dijerat dengan UU ITE - Editorial - koran.tempo.coJurnalis Muhammad Asrul divonis 3 bulan penjara meski kasusnya penuh kejanggalan. Ancaman kebebasan pers dan demokrasi. Editorial KoranTempo
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

AJI Kritik Vonis Jurnalis di Palopo, Harusnya Selesai di Dewan PersAJI Makassar mengkritisi vonis PN Palopo yang memenjarakan jurnalis di Palopo dalam kasus UU ITE terkait berita yang diterbitkan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jurnalis di Palopo Divonis Bui UU ITE, Pengacara Ajukan BandingAdvokat publik LBH Makassar yang menjadi kuasa hukum jurnalis M Asrul menyatakan akan banding atas vonis PN Palopo, Sulsel, dalam kasus UU ITE.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bacakan Pleidoi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Minta Hakim Vonis Bebas dari Segala Dakwaan KPK - Tribunnews.comGubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Kejanggalan Vonis Wartawan Palopo Muhammad Asrul yang Dijerat dengan UU ITE - Editorial - koran.tempo.coJurnalis Muhammad Asrul divonis 3 bulan penjara meski kasusnya penuh kejanggalan. Ancaman kebebasan pers dan demokrasi. Editorial KoranTempo
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Jurnalis di Palopo Divonis Bui UU ITE, Pengacara Ajukan BandingAdvokat publik LBH Makassar yang menjadi kuasa hukum jurnalis M Asrul menyatakan akan banding atas vonis PN Palopo, Sulsel, dalam kasus UU ITE.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »