jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Digitalisasi Musik. Hal ini menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid untuk menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam pada masa lalu, Dalam proses digitalisasi, karya musik lawas didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting.
Hilmar menilai, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. “Pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan karya musik harus mendapatkan perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan , penyimpanan , dan pelayanan/publikasi,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Kemendikbud gandeng Irama Nusantara arsipkan musik populer IndonesiaKementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Irama Nusantara dalam kegiatan mengarsipkan musik populer Indonesia dalam bentuk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »