JAMBERITA.COM | 08/10/2019 16:45 JAMBERITA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Provinsi Jambi menarik peredaran produk obat-obatan yang mengandung Ranitidin karena diduga berpotensi memicu kanker. Kepala Seksi Penindakan Badan POM Provinsi Jambi Rahmat Hidayat mengatakan Ranitidine adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
Sementara itu untuk antisipasi penggantia obat jenis ranitidine, Rahmat mengatakan yang jelasnya, pihak kesehatan indonesia tentu sudah ada melakukan pembahasan pengganti obat tersebut. "Pastinya dokter-dokter indonesia sudah ada pertemuan pembahasan antisipasinya. Kalau sekarang baru sebatas ini . Nanti akan diinformasikan lagi jika ada himbauan-himbauan terbaru," katanya.
Sedangkan penarikan sukarela berupa Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL dengan nomor bets produk beredar GP4Y, JG9Y, XF6E. Pemegang izin edar PT Glaxo Wellcome Indonesia. Lalu Rinadin Sirup 75 mg/5mL dengan nomor bets produk beredar 0400518001, 0400718001, 0400818001. Pemegang izin edar PT Global Multi Pharmalab.
Sebelumnya BPOM RI menyampaikan Ranitidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus. BPOM telah memberikan persetujuan terhadap Raniditin sejak tahun 1989 melalui kajian evaluasi keamanan, khasiat dan mutu, Ranisitin tersedia dalam bentuk sediaan tablet, sirup dan injeksi.
Dalam rangka kehati-hatian BPOM telah menerbitkan informasi awal untuk tenaga profesional kesehatan pada tanggal 17 september 2019 terkait keamanan produk ranitidin yang terkontaminasi NDMA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »