Diduga Aniaya Terpidana M Kace di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara

  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Irjen Napoleon Bonaperte didakwa menganiaya M Kace bersama empat orang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Agustus 2021.

- Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte hukuman satu tahun penjara dalam perkara dugaan penganiayaan terpidana M.Kace..

Irjen Napoleon Bonaperte didakwa menganiaya M Kace bersama empat orang di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Agustus 2021.Terdakwa melanggar pasal 351 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pengeroyokan, turut melakulan tindak pidana, dan dituntut satu tahun penjara.Berikan komentar untuk artikel ini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara Terkait Penganiayaan M Kece, Ini yang MeringankanTerdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte dituntut hukuman satu tahun penjara. - mengakibatkan M Kece luka-luka - Napoleon jg sdg menjalani hukuman/NAPI Pertimbangan KejaksaanRI meringankan tuntutan thdp Napoleon: - kooperatif dlm proses persidangan - antara Napoleon dgn M Kece sudah (SALING?) memaafkan KOK KASUS MKC KejaksaanRI TIDAK ADA YG MERINGANKAN
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Jadi Saksi Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT: Istri Saya Sering Lihat Brigadir JDalam penggeledahan, polisi mengajak Ketua RT setempat menjadi saksi, yang mengaku baru mengetahui rumah itu adalah milik Ferdy Sambo. Natural gak nih ngomongnya?
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Sudah Tahu Motif Irjen Sambo Bunuh Brigadir J: DendamPengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Htabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengaku bahwa sudah mengantongi motif Irjen Fredy Sambo lakukan pembunuhan.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Pidana dan Kuasa Hukum Yoshua Telah Menduga Irjen Ferdy Sambo bakal Jadi TersangkaPenetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah diduga sejumlah pihak sebelum pengumuman oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Polri Klaim Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Didalami ke Istri Irjen Sambo |Republika OnlineHasil penyidikan Timsus, pembunuhan terhadap Brigadir J bukan tembak menembak.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

10 Jenderal Temani Kapolri Umumkan Irjen Sambo TersangkaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan dan menetapkan dua tersangka baru atas kematian Brigadir J. Tersangka tersebut ialah Irjen Pol Ferdy Sambo dan KM.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »