1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.26 tahun bagi yang berijazah D-3.6. Tidak kehilangan Hak untuk menjadi7. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.9. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.12. Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.3. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah lulus dan berijazah S.
nafilaaafk hayoooooo
nyobao sam bydisain
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »