Dibongkar! Praktik Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal di Karanganyar

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polres Karanganyar membongkar praktik penjualan pupuk bersubsidi ilegal. Seperti apa kasusnya? Pupuk

ilegal. Dua pelaku diamankan karena kedapatan menjual pupuk bersubsidi tanpa izin dari distributor resmi.

Tegar mengatakan kedua pelaku yang diamankan berinisial MY , warga Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, dan KY , warga Kabupaten Wonogiri. Penangkapan pelaku, lanjutnya, merupakan tindak lanjut informasi kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. "Kita cek dengan berpura-pura menjadi pembeli dan menanyakan kepada pelaku. Ternyata ada, keluarlah nota pembelianKepada polisi, MY mengaku menjual pupuk urea bersubsidi tersebut seharga Rp 185 ribu. MY menjual pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan permintaan dari petani.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.