Menjelang Lebaran, pembayaran tunjangan hari raya alias THR tahun ini jadi polemik. Pasalnya, pengusaha mengaku kesulitan membayar sedangkan pemerintah menegaskan THR mesti dibayar, kalau tidak bakal kena sanksi.
Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan tidak bijak apabila pemerintah masih memberikan sanksi denda bagi pengusaha di tengah kesulitan saat pandemi. "Ya saya rasa tidak bijak ya kalau masa sulit kayak gini, pengusaha nggak mampu malah didenda. Berbalik dengan stimulus pemerintah, kan stimulus untuk kurangi beban pengusaha agar bisa berjalan," kata Sarman kepadaSarman menilai kalau pemerintah memberikan sanksi maka akan berdampak pada pengusaha, apalagi yang terdampak Corona sejak Februari. Pengusaha-pengusaha itu disebut Sarman bagaikan jatuh tertimpa tangga kalau sampai kena denda.
"Kalau pemerintah kasih denda, coba lihat lah pengusaha yang sudah terdampak sejak Februari. Lihat pengusaha tempat hiburan, hotel, restoran, kafe nggak ada pemasukan sama sekali. Ini kalau mereka kena denda, ibarat jatuh tertimpa tangga pula," kata Sarman.Di sisi lain, Sarman mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan sudah tepat mengeluarkan M/6/HI.00.
Membuat pengusaha bisa bernegosiasi soal THR dengan pekerja."Nah biarlah dengan SE itu adalah dasar untuk negosiasi," tambahnya.
detikfinance Mamagemen komunikasi pemerintah jokowi blkgan sgt buruk. Satu statement bisa kontradiktif dgn statement lainnya dan cenderung gaduh. Kasian presidennya sdh mati2an berupaya tp ga didukung pelaksananya trus ujung2nya yg disalahin presiden juga.
detikfinance kadang aneh juga ya.. tdk memikirkan dampak dari pandemi ini, perputaran bisnis lagi susah Bapak' Pemerintah dengan kondisi seperti ini..
detikfinance Gausah, thr ydh dibayar tapi gaji kena potong sama aja boong
detikfinance Harap oknum pemerintah jangan sok kuasa, lihatlah kenyataan di lapangan dengan kepala dingin
detikfinance Boro2 meringankan pengusaha biar usahanya bs survive jd gk perlu PHK eh ini malah ngancem Kl perusahaan mlh tutup karyawan juga yg jadi korban Bs mikir gak seh nih pemerintah?
detikfinance Bener ga sih.. sebenarnya perusahaan dari awal pembukuan itu sudah menyediakan anggaran untuk THR bagi karyawan nya ,jd kondisi darurat gini mereka tidak perlu khawatir karena sudah teranggarkan, tp knp dilapangan banyak perbedaan ya?
detikfinance itu kan HAK ! mau ditagihnya di akherat aja nih?
detikfinance Keutungan selama ini di kemanain
detikfinance Selama ini gak ada untung ya
detikfinance Time for Indonesia Govt to appreciate our own companies like US and China govt appreciate their companies. Maybe .. maybe one day, one day we can be as big as them. It's highly unnecessary for anyone to scapegoat businesses for political gain.
detikfinance Harusnya sbg pemerintah itu bilang gini 'Pengusaha dibebaskan sementara dr pajak selama 3 bulan, sbg gantinya THR karyawan harus turun'.. Itu baru the best policy..
detikfinance Preet
detikfinance bayar pake apa? Bulu? Dah bagus perusahaan masih ada, banyak yg dah tinggal nama aja..pemerintah taunya merintah2 tapi kaga pakai MIKIR! Yg buat PSBB siapa? Ya tanggung jawab! Kemarin ngebanyol semua bisa dikasih makan, BUKTIKAN!
detikfinance PHK aja semua buruhnya, PUTUS = Jadi MANTAN
detikfinance Dimasa sulit pandemi ini, Jangan berekspetasi penuh pada perusahaan, yg ada perusahaan bangkrut, ujungnya g mampu bayar tenaga kerja.
detikfinance Baru THR tahun ini saja masak ga bisa.. klo sampe 2 kali THR baru boleh ngeluh klo masa pademi ini masih berlanjut di tahun berikut nya.. belum tentu juga besok masih ada kehidupan nih dunia, udah pada parno bangkrut berkepanjangan aja 😑
detikfinance phkin aja tu buruh.... pertahanin juga cuma demo kerjanya..
detikfinance Maju kena, mundur kena... Ba' makan buah simala-mala, ...eh malakama...
detikfinance Bingung juga ya 🙄🙄 Toyota udah kasih THR meski cuma 60%
detikfinance Di negara mana gitu dibantuin bayar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »