Di RUU KUHP Baru, Korporasi Akan Bisa Dipidana

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Korporasi kini bisa menjadi subjek hukum pidana sehingga bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Panja revisi undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Mulfahri Harahap menyatakan ada sejumlah inti pembaruan yang dimuat di dalam draf akhir yang dibahas antara pemerintah dan DPR. Salah satunya adalah korporasi kini akan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Beberapa isu krusial yang berkembang dalam pembahasan RUU KUHP antara lain adalah pertama, mengenai penerapan asas legalitas pasif. Berdasarkan asas tersebut, hukum positif yang tertulis, maupun tidak tertulis dapat diterapkan di Indonesia supaya tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta asas-asas hukum lainnya.

Keempat, pidana mati merupakan pidana yang sifatnya khusus yang selalu diancam secara alternatif. Alternatif harus diancamkan dengan pidana seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. Selain itu harus diatur dengan syarat-syarat atau kriteria khusus dalam penjatuhan pidana mati.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

H-7 KUHP Baru: Semua Hubungan Seks di Luar Pernikahan Terancam PidanaPanja RUU KUHP telah menyelesaikan draf dan segera membawanya ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU pekan depan. Salah satunya Pasal Zina, yang meluaskan definisi 'zina'. RUUKUHP Zina dan semakin banyaklah pernikahan-pernikahan yang hanya berlandaskan nafsu sesaat, atau nafsu yang disangka cinta. gaspol Indonesiaku Hmmmm ....... 😊👍
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

RUU KUHP Segera Disahkan di Paripurna DPRKUHP peninggalan pemerintah kolonial Belanda dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

RUU Pemasyarakatan Atur Penanganan Perempuan Melahirkan di Penjara'Kami bikin aturan anak ini sampai tiga tahun boleh tinggal dipisah sama ibunya di penjara,' kata Ketua Komisi III dari F-Demokrat, Erma Suryani.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Saling Teriak, Massa Pro dan Kontra Demo RUU P-KS di DPR BerhadapanDi tengah aksi demo mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di depan gedung DPR, muncul massa yang kontra. Kedua massa kini berhadap-hadapan. RUUPKS RUUKUHP
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Saat Massa Pro dan Kontra RUU PKS Bertemu di Depan Gedung DPRMassa pro dan kontra RUU PKS berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Keduanya sempat adu mulut, tapi polisi memisahkan keduanya.
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »

Ratusan orang di Solo menggelar aksi dukung RUU-PKSRatusan orang yang tergabung Aliansi Masyarakat Solo melakukan aksi damai mendukung segera disahkannya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »