jpnn.com, JAKARTA - . Komitmen ini dinyatakan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK, Selasa . Herman menerangkan, pihaknya dalam RDP ini hanya ingin bertukar pikiran terkait sejumlah kasus di KPK. Termasuk kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni di kasus korupsi Bakamla, Herman mengaku akan membiarkan proses hukum tetap pada jalannya. "Tidak ada conflik of interest, kami profesional saja," kata Herman.
Nawawi juga menilai tidak ada hubungan antara kedatangan Komisi III DPR RI ini dengan perkara yang menyenggol Sahroni. "Kami melihat RDP ini dilaksanakan antarlembaga, tidak bicara soal personalnya," jelas Nawawi.Baca Juga: Sebelumnya diketahui, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan aliran duit dari PT Merial Esa kepada Ahmad Sahroni. PT Merial Esa merupakan tersangka korporasi dalam kasus suap proyek Bakamla.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW pertanyakan rapat Komisi III DPR dengan KPK digelar di Gedung KPKIndonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »