Dewas Akan Bacakan Vonis Etik 3 Bos Pungli Rutan KPK Hari Ini, Rabu 27 Maret 2024

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Total sudah ada 93 oknum petugas rutan yang telah disidangkan oleh Dewas terkait dengan kasus pungli rutan KPK.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi bakal membacakan vonis etik tiga bos pungli rutan hari ini, Rabu . Sidang putusan tersebut bakal digelar secara terbuka di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

Secara terpisah anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris membeberkan ketiga bos pungli rutan KPK yang bakal dijatuhi sanksi etik hari ini. Mereka adalah eks Plt Kepala Cabang Rutan, Ristanta pada pukul 10.00 WIB; Koorinator Kamtib Rutan, Suharlan pada pukul 11.00 WIB dan; Eks Kepala Rutan nonaktif Achmad Fauzi pada pukul 13.00 WIB.

Untuk 90 orang pertama yang telah diputuskan, 78 diantaranya yang merupakan pegawai KPK dijatuhi sanksi etik berupa pernyataan maaf secara terbuka di hadapan para pegawai lainnya. Praktik Pungli Terjadi Sejak 2019Kasus itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh penyidik KPK. Sebanyak 15 orang telah menjadi tersangka pungli dengan menyeret nama Kepala Rutan Cabang KPK nonaktif, Achmad Fauzi dan Eks Koordinator Kamtib Rutan, Hengki, pada Jumat .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imbas 15 Pegawai KPK Lakukan Pungli, KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PASBerita Imbas 15 Pegawai KPK Lakukan Pungli, KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS terbaru hari ini 2024-03-16 08:22:28 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Dewas Jatuhkan Vonis Sanksi Berat ke Koordinator Kamtib Rutan KPK Terkait Kasus PungliDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Dewas: Karutan KPK Tahu Adanya Pungli, tapi Tidak Dilaporkan AtasanDewas menegaskan tidak ada hal yang dapat dibenarkan dari tindakan Fauzi yang dianggap telah menghilangkan bukti terjadi praktik pungli.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ipda Sopian Hadi Disanksi Etik Berat Dewas KPK Imbas Terima PungliDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf terbuka langsung terhadap Pegawai Negeri Yang
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Anies-Muhaimin Akan Bacakan Langsung Kalimat Pembuka di Sidang Perdana MKMK bakal gelar sidang perdana sengketa pilpres Rabu besok. Anies-Muhaimin akan hadir bacakan kalimat pembuka gugatan.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah ItuKPK menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka kasus pungli di rutan KPK. Salah satunya kepala rutan.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »