), Edward OS Hiariej justru merasa bingung. Ia tak paham partisipasi seperti apa yang dimaksud. Sebab, kata Eddy, dalam menyusun RKUHP, justru inventaris masalahnya berasal dari masyarakat."Sampai dengan tahun 2022, kita menghasilkan draf RUU KUHP yang telah disempurnakan dari draf terakhir tahun 2019.
Dia menambahkan unsur inisiatif ini justru bukan dari DPR, tapi dari koalisi masyarakat sipil. Bahkan, Eddy mengatakan, terdapat 6.000 daftar inventaris masalah atau DIM yang dicatat dengan rapi. "Dan, Pak Arsul Sani sebagai anggota Komisi III punya catatan yang sangat rapi sampai sekitar 6.000 daftar inventaris masalah," tutur Eddy.Maka itu, ia merasa bingung jika selalu dikaitkan dengan partisipasi publik tak dilibatkan dalam pembahasan RKUHP.
"Sehingga terus terang kami selalu bingung ketika ditanya partisipasi publik macam apa yang diharapkan kalau toh daftar inventaris masalah itu pun berasal dari masyarakat sipil," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
RKUHP Berpotensi Mengancam Kebebasan PersSejumlah pasal dalam RKUHP berpotensi mengancam kebebasan pers. Komite Keselamatan Jurnalis mendesak draf final RKUHP dibuka ke publik sehingga masyarakat dapat memberikan kritik dan saran dalam pembahasannya. Dikbud AdadiKompas 👍🏻
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »