TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Aceh pada 21 Januari 2021.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Komisaris Besar Winardy mengatakan, kedua terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda.'Di wilayah Gampong Sidodadi, tim menangkap SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil .
Sedangkan di Gampong Teungoh, tim meringkus MY, seorang nelayan,' ujar Winardy saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 Januari 2021.Baca juga: Kejaksaan Amerika Tetapkan Hambali Sebagai Tersangka Bom BaliSaat ini, kata Winardy, SB alias AF dan MY sudah dalam proses pemeriksaan. Berdasarkan undang-undang, Densus 88 memiliki waktu hingga 14 hari untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris tersebut.'Serta peranannya dalam jaringan.
Masih aja jualan gorengan teroris.. Yg jelas di depan mata dan melawan negara, sparatis di Papua ga pernah ad berita ketangkep tuh.
OPM sudah lamaaa banget koq habis2
Tangkap koruptor tuh
Hadeuh...blm jg seminggu udeh nongol lg aje apa2 telori apa teloris. Jgn sampe pas ditelusuri yg ditangkap ahli agama bkn ahli teloris lg ?
Mainya ke Papua dong, kontol...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.