Denda untuk Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi, Efektifkah?

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPRD Kota Depok baru saja mengesahkan Perda yang mengatur tentang kepemilikan garasi bagi pemilik mobil. Apakah penerapan denda ini akan efektif?

Perda yang masuk dalam revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tersebut mengatur tentang kepemilikanDengan adanya peraturan ini, maka warga Kota Depok yang hendak memiliki mobil kini wajib menyediakan lahan parkir atau garasi.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, setelah disahkan, perda ini masih membutuhkan waktu 2 tahun hingga akhirnya diimplementasikan. Tahap selanjutnya adalah sosialisasi, fasilitasi, dan asistensi kepada warga. Pasal yang khusus mewajibkan pemilik mobil memiliki garasi ini bertujuan untuk menjaga keteraturan di tengah warga dan terjaganya ruang milik jalan sesuai peruntukannya.

Jika sudah diterapkan dua tahun kemudian, maka sanksi atau denda dapat diterapkan. Adapun nilai denda administratif maksimum adalah Rp 2 juta. Baca juga:Menurut Guru Besar Sosiologi dari Universitas Airlangga Bagong Suyanto, penerapan peraturan semacam ini perlu dilakukan sebagai

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Macan ompong, apalagi kalo yg melanggar aparat setempat, berani gak nindak?

koko69565801 Setuju bangeettss

Open space...fasilitas Ibadah...dan juga fasilitas Tanah makam...yg sering bikin ribut dengan Penduduk setempat..sering di lupakan.

Ono ono wae lah....iki pemda / pemlot nya suka cari sensasi... coba itu Para Pengembang Perumahan di tertibkan dulu.. Jngn sekedar cari untung... bayar pajak selesai. Pembangunan Perumahan seharusnya mempersiapkan fasilitas2 untuk Penghuni nya...seperti ....

denda terlalu kecil..bagi orang yg mampu pasti gak kan masalah

Sangat sangat sangat efektif!!

Pertanyanya sekarang . Warkop . Ruko . Toko dan rumah makan yang tidak punya parkir berani egk pemda DEPOK untuk memberikan penerapan yang sama .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penerapan Denda untuk Pemilik Mobil Tak Punya Garasi 2 Tahun LagiSanksi untuk pelanggaran ini juga bertahap mulai dari peringatan tertulis, sanksi administratif dan terakhir dengan denda maksimal sebesar Rp 2 juta. Harus di perlakukan seluruh Nusantara Jgn hanya wacana kaya sistem kentut, bunyi bau trus hilang🤭
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Di Tangsel, Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 JutaAturan dan ketentuan dalam Perda tersebut memiliki 54 pasal yang berisi aturan, ketentuan, dan sanksi hukum terhadap orang atau badan usaha yang melanggar.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Penerapan Denda untuk Pemilik Mobil Tak Punya Garasi 2 Tahun LagiSanksi untuk pelanggaran ini juga bertahap mulai dari peringatan tertulis, sanksi administratif dan terakhir dengan denda maksimal sebesar Rp 2 juta. Harus di perlakukan seluruh Nusantara Jgn hanya wacana kaya sistem kentut, bunyi bau trus hilang🤭
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mau Beli Mobil, Warga DKI Wajib Sertakan Surat Punya GarasiMenyusul Depok, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (DKI), juga akan mengetatkan kembali aturan wajib punya garasi bagi warganya yang untuk membeli mobil baru | Otomotif mantul, udah kayak Jepang, semoga bener2 dilaksanakan dengan benar Kapan Bekasi kota & kabupaten? Naah gitu doong DKIJakarta
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Penahanan Petambak Udang Bengkulu DitangguhkanAde Feriawan ditahan karena dinilai tak punya izin untuk menambak udang. Itulah hebatnya Indonesia. Hukum tajam ke bawah
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Atta Halilintar Pamer Mobil Endorse Setelah Jual Mobil MewahnyaKegemaran Atta Halilintar dalam mengoleksi mobil mewah, membuat garasi rumahnya penuh.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »