Denda Rp 250.000 apabila Tidak Pakai Masker di Banten Dipastikan Hoaks

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hoaks denda tidak pakai masker di Banten.

Wahidin Halim memastikan bahwa pesan berantai tentang denda Rp 250.000 apabila tidak memakai masker di Banten, adalah hoaks.Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa masyarakat Banten akan ditilang apabila tidak menggunakan masker saat berkendara.Razia masker disebut akan dilakukan oleh petugas Satpol PP, Polisi dan TNI atas nama Gugus Tugas.

Menurut informasi hoaks tersebut, aturan itu disebut sesuai dengan instruksi Gubernur Banten dan hasil rapat tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten.Pelanggar akan didenda mulai dari Rp200.000 hingga Rp250.000.Uang hasil denda itu disebutkan juga akan masuk ke kas daerah dan pelanggar akan diberikan kwitansi e-tilang.

Kemudian, di akhir pesan berantai tersebut, warga diminta menyebarkan pengumuman itu kepada orang-orang terdekat. Menanggapi pesan tersebut, Wahidin Halim melalui akun Instagram langsung membantah pesan yang membawa-bawa namanya tersebut. "Jika mendapatkan informasi ini mohon untuk tidak memercayainya, karena informasi ini adalah hoax," kata Wahidin dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu ."Tidak benar ini," kata Wahidin.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Instruksi Gubernur Jatim Denda Warga Tidak Bermasker Rp 150 Ribu, HoaksViral pesan di WhatsApp bahwa akan ada penilangan bagi warga yang tidak bermasker di Jatim. Pelanggar akan didenda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Viral It was not hoaxed the date when it was issued, was it? bagus nih biar yg sok2 cuek ngerasain dampaknya jg.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Populer Tren: Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo | [HOAKS] Denda Bagi yang Tidak Pakai Masker di JatengBerita-berita populer di laman Tren selama Jumat hingga Sabtu (18/7/2020) pagi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Beredar Pesan Berantai Warga Jatim Tak Bermasker Didenda Rp 150.000, Khofifah: Hoaks ParahSebuah pesan berantai beredar di grup WhatsApp yang menyebut warga Jawa Timur akan didenda jika tak menggunakan masker.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Penyaluran kredit melambat, aset Bank Banten turun 14,60 persenAset PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) mengalami penurunan sebesar 14,60 persen secara year on year (yoy) dari Rp9,48 triliun pada 2018 ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

DPRD Dukungan Penggunaan Bosda untuk Kuota Internet Siswa di BantenUsulan yang disampaikan Gubernur Wahidin Halim didasari atas aspirasi dari masyarakat Banten.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Mentan Lepas Ekspor 4.000 Ton Olahan Jagung dan Gandum di BantenMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas ekspor 4.000 ton hasil produk turunan jagung dan gandum Banten Rp 16,2 miliar ke Cina dan Filipina. Ini baru jobdesknya benar pak Syahrul_YL ,,, bukan kalung2 kmrn... Ini yg musti diurus mentan bukan kalung anti corona yg blm diuji klinik.. *INDIA BRAZIL ARGENTINA SEKALI EKSPOR JUTAAN TON! HANYA INDON EKSPOR RIBUAN TON DOANG WAJIB HARUS MESTI BERKOAR-KOAR HAHAHA
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »