Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Denda Pelanggar Prokes COVID-19 di Kota Bekasi Capai Rp186 Juta Sindonews BukanBeritaBiasa .

BEKASI - Denda dari pelanggar protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 di Kota Bekasi sudah mencapai Rp186.419.000. Besaran denda itu terhitung dari Januari 2021 dan sampai sekarang penerapan denda maupun sanksi sosial masih berlaku di Kota Bekasi.

Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Huraira mengatakan, pada 8 Juli hingga 2 Agustus 2021 denda terkumpul mencapai Rp136.255.000. Denda itu terkumpul selama pandemi. Uang sebesar itu terkumpul dari 271 pelanggar yang terdiri dari 149 perorangan dan 122 pelaku usaha. Sementara, 87 pelaku usaha dan 97 perorangan mendapatkan sanksi teguran dan 31 orang lainnya menerima sanksi sosial. Bahkan, 37 pelaku usaha telah menerima sanksi administratif penghentian sementara operasional tempat usaha.

“Catatan tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Bekasi dari 525 pelanggar. Saya tetap mengimbau masyarakat maupun pelaku menerapkan protokol kesehatan, bila kedapatan tetap kita berikan sanksi tegas,” tegasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Bagus ini.. uangnya bisa dipakai pemerintah untuk membiayai masyarakat yg mau tes pcr atau antigen agar mereka gak terbebani..

186 juta itu dr rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat y, pemkotbekasi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Epidemiolog: Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Covid-19 Turun |Republika OnlineKewaspadaan terhadap Covid-19 harus tetap diterapkan dengan menjaga prokes.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Ada Kemungkinan Terjadi Gelombang Serangan Varian Baru, Masyarakat Harus Disiplin Prokes - Tribunnews.comJuru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, gelombang serangan varian baru sangat Maenkan... Sudah pasti dan akan kembali naek level 🤭 Lelah Bang~~
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Mulai Gelar PTM, Sekolah di Tangsel Terapkan Prokes KetatSejumlah sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, memulai kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada Senin (6/9), dengan prokes ketat.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Jokowi Minta Pelajar Taat Prokes: Masker Saya Sampai DobelPresiden Jokowi meminta para pelajar tetap patuh protokol kesehatan meski sudah divaksin sambil mencontohkan dirinya yang memakai masker ganda.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bupati Garut Ingatkan Warga tak Abai Prokes Saat Level 2 |Republika OnlinePPKM Level 2 memberikan manfaat bagi pelaku usaha wisata.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »