Pelaku menjambret korban bernama Yenni , warga Komplek Perumahan Dahlia Indah, Jalan Dahlia Raya Linkungan VI, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Jalan Setia Luhur, Dwikora, Medan Helvetia, dan berhasil ditangkap di kawasan Jalan Bakti Luhur, pada Kamis 22 Agustus 2019 sekitar pukul 16.00 WIB."Kedua pelaku ini ternyata sudah berulang kali melakukan penjambretan. Mereka sekurangnya sudah empat kali beraksi di sejumlah lokasi, termasuk di Simpang Barat, Jalan KH Wahid Hasyim,” katanya seperti dilansir Antara, Jumat .
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku tersebut telah mencoba menjambret tas Yenni. Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Hermina karena mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya, lantaran terseret sejauh 10 meter. Penjambretan yang dilakukan kedua pelaku ini tergolong berani. Lokasi aksi mereka hanya berjarak beberapa meter dari Mapolsek Helvetia. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat KUHPidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »