Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan datang ke Kejaksaan Tinggi Riau. Bukan dalam kunjungan kerja melainkan sebagai pelapor terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan .
Laporan resmi telah dilakukan Hinca ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Riau. Hinca mengaku langsung melaporkan karena banyak laporan masyarakat terkait PT PHR tidak ditindaklanjuti. 'Menurut saya ni pemalsuannya luar biasa, saya dengar dipalsukan semua, kemudian PHR percaya itu, membayar itu,' jelasnya.*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Ditelaah DuluDalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu.
'Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu, jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,' katanya. Informasi dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 senilai Rp200 miliar. Pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, yakni akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.
2. Terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane, di mana agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan.
PT. Pertamina Hinca Panjaitan Komisi III DPR Kejati Riau Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »