PEMERINTAH Pusat belum menyetujui 127 narapidana warga binaan pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara diberikan remisi Hari Raya Lebaran. Disetujui hanya 447 narapidana mendapat remisi dari 574 yang diajukan.
Menurutnya, WBP mendapat remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana dan remisi khusus II, atau langsung bebas dari hukuman. Dari 447 WBP yang mendapat remisi, 2 orang di antaranya langsung bebas.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: