Dari 574 Napi yang Diajukan hanya 447 yang Mendapat Remisi di Sulut

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

PEMBERIAN remisi Idul Fitri 1443 Hijriah hanya kepada 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di wilayah Sulut, dari 574 napi yang diajikan.

PEMERINTAH Pusat belum menyetujui 127 narapidana warga binaan pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara diberikan remisi Hari Raya Lebaran. Disetujui hanya 447 narapidana mendapat remisi dari 574 yang diajukan.

Menurutnya, WBP mendapat remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa pidana dan remisi khusus II, atau langsung bebas dari hukuman. Dari 447 WBP yang mendapat remisi, 2 orang di antaranya langsung bebas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama