Dana Jaminan Sosial Dinilai Tidak Boleh untuk Penanganan Covid-19

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pakar asuransi sosial mengingatkan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan tidak digunakan untuk pembiayaan pasien Covid-19. Selengkapnya: 👇 DanaJaminanSosial

menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembiayaan pasien Covid-19. Sedangkan untuk persoalan kesehatan perorangan yang berindikasi medis dan merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional , beban biayanya diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

Pernyataan Chazali ini disampaikan menyusul ditandatanganinya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Indonesia pada 31 Desember 2021.

Chazali mengkhawatirkan kebijakan tentang bauran kebijakan pembiayaan pelayanan kesehatan ini diarahkan atau diperintahkan kepada BPJS Kesehatan dalam menangani perawatan pasien Covid-19 secaraDJS BPJS Kesehatan, tentu ini tidak sesuai dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional .

Menurut Chazali, tidak bijak bila pemerintah yang memiliki APBN begitu besar dan yang terbesar bersumber dari pajak masyarakat masih mengambil DJS kesehatan yang bersumber dari iuran peserta JKN.

“Badan usaha apa yang dapat berpartisipasi dalam bauran kebijakan di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan? Tentunya yang diatur dalam UU Persero, yaitu pihak swasta dan BUMN Kesehatan seperti Kimia Farma, Indofarma dan Bio Farma. Kalau seperti itu, tidak ada masalah.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada 19 Kasus Covid-19, 11 Sekolah di Jakarta Tutup Sementara dan Gelar PJJWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, ada penambahan beberapa sekolah yang tutup sementara dari penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akibat Covid-19.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Wagub DKI Jakarta Riza Patria: BOR RS Rujukan Covid-19 Naik 19 PersenKasus positif Covid-19 varian baru atau Omicron di Ibu Kota terus mengalami kenaikan. Wagub Riza menyebut, secara total kasus Omicron di Jakarta mencapai 720 orang pada Sabtu, 15 Januari 2022.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sekolah Tutup karena COVID-19, IDAI Saran Keluarga Diberi Pilihan untuk Tidak Tatap MukaTanggapan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait pembelajaran tatap muka secara 100 persen di kondisi pandemi yang kembali meningkat. sampai kapan mendikbud baru akan sadar opsi online+ptm lebih baik daripada full ptm ? full ptm murid sakit - libur online + ptm murid sakit - bisa belajar online
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Daftar Hotel dan RS di Jakarta untuk Isolasi Pasien Covid-19 dari Perjalanan Luar NegeriPemerintah menyiapkan hotel dan rumah sakit darurat untuk isolasi pasien Covid-19 yang baru tiba di Indonesia dari perjalanan luar negeri.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Waspadai Dinamika Covid-19 Global, Bali Siapkan 60 Hotel Untuk Tempat Karantina PMI dan PPLNProvinsi Bali menyiapkan 60 hotel dengan 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata. Kalau mau mulai dekat dengan hari besar umat islam mulai virus sialan berkeliaran😡😡
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Varian Omicron Mengancam, Jawa Barat Genjot Vaksinasi Covid-19 untuk Anak!Kapolda Jawa Barat, Irjen Suntana, pada Jumat siang meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, di SDIT Adzkia Sukabumi.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »