TEMPO.CO, Jakarta - Dana itu nantinya bisa digunakan untuk pengadaan prasarana dan sarana ETLE Mobile.Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat rapat kerja dengan Komisi B di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, dana hibah itu terpisah dengan dana hibah ETLE statis sebelumnya.Sekedar informasi, dana hibah ETLE yang ditempatkan di 70 titik ruas jalan sudah disetujui.
“Rencana akan ada 60 kendaraan,” jelas Latif Usman.ETLE Mobile sendiri nantinya bakal ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki kamera tilang elektronik. Dengan panjang ruas jalan di Jakarta mencapai 7.800 km, tentunya butuh pengawasan untuk mengendalikan pelanggaran lalu lintas.“Kalau ada Perubahan, secepatnya ,” tambah dia.Terlepas dari itu, Latif juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mengalami kekurangan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik kepada pelanggar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »