TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung kembali memeriksa Rahmat, salah seorang saksi kunci dalam perkara dugaan suap kepengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung . Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Tjandra.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Rahmat diperiksa lantaran penyidik ingin mencari fakta hukum tentang pemberian dan janji Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rahmat merupakan kerabat dekat Djoko Tjandra. Menurut sumber yang mengetahui, Rahmat dan Djoko Tjandra telah berkawan sejak lama. Perkenalan keduanya berawal lantaran sama-sama berprofesi sebagai pengusaha. Mereka berteman jauh sebelum Djoko Tjandra terseret kasus korupsi Bank Bali. Selain itu, Rahmat juga mengetahui ketika kawannya itu masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang pada 2009.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »