Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah mengumumkan Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru tahun 2024 untuk empat kategori, yaitu: Perintis, Pengabdi, Penyelamat dan Pembina. Tiga nominator berasal dari DKI Jakarta, dua di antaranya dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ia mengatakan untuk Saini masuk nominasi penerima Kalpataru sebagai kategori pengabdi dan Mahariah masuk dalam kategori penyelamat. Menurut Riza Lestari , Saini merupakan seorang penggiat konservasi karang dan Mangrove di Pulau Kelap, sejak 2007 aktif sebagai pelestarian lingkungan ekosistem perairan dan pemandu wisata.
Selain itu, Pejuang Muda Wija To Cerekang , sebuah komunitas pemuda yang ada di Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan .3. Sururi - Jawa Tengah6. Dr. Komang Anik Sugiani, S.Pd., M.Pd. - Bali2. Saini - DKI Jakarta1. Kelompok Tani Hutan Wana Paksi - Daerah Istimewa Yogyakarta3. Kelompok Pelestari Penyu “Turtle Conservation Community” Nipah - Nusa Tenggara Barat5. Rumah Literasi Hijau - DKI Jakarta1. Febri Sugana - Sumatera Barat4.
Pengisian formulir usulan calon penerima Kalpataru tahun 2024 melalui laman bit.ly/kalpataru2024 dengan batas waktu penyampaian dokumen usulan pada 20 Februari lalu. Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada individu atau kelompok yang telah berkontribusi secara signifikan dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
KLHK Nominasi Lingkungan Hidup Guru Komunitas Penghargaan Kalpataru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »