Hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, terdapat dua tanggal merah dalam rangka hari libur nasional sepanjang Juni 2024 .
Pemerintah juga menetapkan satu tanggal merah dalam rangka cuti bersama untuk merayakan hari besar keagamaan umat Islam.Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir PancasilaSelasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah. Mengingat libur nasional Idul Adha dan cuti bersama jatuh secara beruntun pada Senin dan Selasa, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai libur panjang.
Baik pegawai negeri sipil maupun swasta bisa menikmati libur hingga empat hari pada pekan ketiga Juni, mulai Sabtu hingga Selasa .Sementara bagi pegawai swasta, cuti bersama biasanya akan memotong jatah cuti tahunan atau disesuaikan dengan kebijakan perusahaan., Selasa , perayaan hari besar nasional maupun internasional turut mewarnai Juni 2024.
Namun, hari-hari nasional atau internasional ini tidak ditetapkan sebagai tanggal merah, sehingga masyarakat masih diharuskan beraktivitas seperti biasanya.1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila21 Juni 2024: Hari Krida Pertanian29 Juni 2024: Hari Keluarga Berencana.
Tanggal Merah Juni 2024 Libur Nasional Juni 2024 Cuti Bersama Juni 2024 Libur Idul Adha 2024 Cuti Bersama Idul Adha 2024 Masyarakat Indonesia Indonesia Libur Nasional Dan Cuti Bersama Juni 2024 Libur Nasional Dan Cuti Bersama Juni 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »